Beberapa bentuk hukuman yang sadis ini mungkin sudah tidak ada lagi dan hanya terlihat di sejarah, namun ternyata beberapa lainnya masih ada hingga sekarang dan dipraktikkan secara nyata oleh berbagai negara dunia. Berikut adalah 10 hukuman kejahatan paling ekstrim yang ada di dunia.
10. Kursi Listrik
Sengatan atau setruman pertama akan dilakukan selama 18 detik membuat si tahanan kejang-kejang sedemikian rupa bahkan 30 detik sesudah sengatan diberhentikan. 18 Detik yang seakan-akan terlihat sebentar itu pada kenyataannya berjalan sangatlah lama apalagi terhadap narapidana yang menjalani hukuman ini. Baru sesudah itu sengatan atau setruman kedua diberikan selama sekitar 1 menit. Tubuh tahanan akan mulai mengeluarkan asap dan bau daging terbakar mulai tercium sepanjang ruangan. Adapun tujuan dari 2 tahap setruman ini adalah yang pertama untu membuat otak pasien mati (pingsan), dan yang kedua untuk membunuh serta mematikan semua organ dari si tahanan.
9. Kamar Gas (Gas Chamber)
Mereka yang menjalani bentuk hukuman ini akan merasakan bagaimana rasanya menjalani salah satu hukuman ekstrim yang dimana si korban akan mati perlahan-lahan sembari merasakan siksaan racun yang luar biasa. Kamar Gas atau Gas Chamber sendiri adalah bentuk hukuman yang mengurung si korban dalam ruangan tertutup dimana ruangan tersebut akan dimasukkan racun secara perlahan-lahan. Beberapa racun yang digunakan adalah racun paling mematikan dunia Sianida, CO2, Monoksida atau juga terkadang dengan menghabiskan oksigen dalam ruangan. Beberapa yang melihat langsung hukuman ini mengatakan bahwa membutuhkan waktu sekitar 11 menit sebelum akhirnya si korban meninggal membuat hukuman ini ditolak oleh masyarakat.
8. Dirajam
Alasan mengapa ini adalah bentuk hukuman yang ekstrim karena kematian akan datang secara perlahan dan menyakitkan. Sekelompok orang akan melemparkan batu dengan berbagai ukuran hingga tahanan meninggal. Dalam kasus tertentu, batu yang dilempar disebutkan secara detail bahwa tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil agar si tahanan meninggal secara perlahan dan menyakitkan. Beberapa orang khususnya kaum Muslim percaya bahwa hukuman rajam adalah hukuman yang memang legal karena merupakan bagian dari syariat Islam. Sedangkan beberapa lainnya mengatakan bahwa merajam adalah bentuk penyiksaan hingga mati yang berkedok hukuman semata. Semua itu tergantung kepercayaan masing-masing.
7. Disalib
Mereka yang dihukum akan diikat atau dipaku ke kayu pancang raksasa yang kemudian akan dibiarkan mati perlahan-lahan. Ada banyak hal yang dapat membunuh si tahanan selagi ia dihukum salib, seperti kehausan, kelaparan, temeratur lingkungan yang terlalu panas atau terlalu dingin, dan juga lebih seringnya adalah kehabisan darah.
6. Dibakar Di Tiang Pancang
Hukuman ini sendiri sangatlah mengerikan. Apabila si algojo ahli dalam hal ini, si tahanan akan diikat dan diposisikan sedemkian rupa agar ia dapat hidup dalam waktu yang cukup lama. Mereka akan merasakan api membakar dirinya perlahan-lahan dimulai dari kaki hingga merayap ke seluruh tubuhnya. Salah satu sosok ternama yang juga dihukum bakar adalah Joan of Arc pada tahun 1431 saat umurnya baru sekitar 19 tahun.
5. Dikuliti
Kejam tidak ketara, hukuman ini mencakup secara hidup-hidup melepaskan kulit korban dari tubuhnya. Sesudah kulit korban dilepaskan, ia kemudian akan dibiarkan begitu saja hingga akhirnya meninggal karena kehabisan darah. Secara brutal terkadang algojo akan melemparkan garam ke daging korban agar ia merasakan rasa sakit luar biasa. Merupakan bentuk eksekusi yang dilakukan terhadap tentara musuh atau "penyihir" ribuan tahun yang lalu di Afrika dan Asia Tengah.
4. Direbus
Eksekusinya sendiri melibatkan si kriminal ditelanjangi dan dilempar ke dalam kuali besar berisikan cairan mendidih, baik itu air, minyak, tar, ataupun timah hitam mendidih. Terlebih lagi terkadang si algojo akan menaiturunkan korban ke dalam kuali mendidih dengan sistem katrol tali. Para korban akan meninggal disebabkan karena tingkat bakar yang fatal, menghancurkan kulit, jaringan tubuh, otot terbuka, dan akhirnya kerusakan pembuluh darah.
3. Mutilasi
Tidak terbatas hanya kepada tangan atau kaki, bentuk mutilasi yang dilakukan juga sangatlah beragam. Dimulai dari telinga, hidung, hingga bibir semuanya dapat menjadi alternatif hukuman. Bentuk hukuman ekstrim ini dapat terlihat pada abad ke-17 khususnya di Inggris terhadap kaum puritan dan revolusionaris.
2. Ling Chi
Si Korban akan diikat ke sebuah kayu pancang, biasanya di tempat terbuka untuk dilihat publik. Kemudian si algojo yang sudah terlatih akan secara sedemkian rupa memotong sedikit demi sedikit daging korban. Dimulai dari dada dan paha hingga akhirnya anggota badan korban akan teramputasi sendiri, diikuti oleh telinga, hidung, dan alat kelamin. 10 atau 20 menit sesudah eksekusi, korban baru akan dibunuh dengan ditusuk jantungnya. Saat eksekusi terkadang opium akan diberikan ke korban sebagai bentuk belas kasihan.
1. Digantung, Ditarik, & Dicincang
Pertama-tama si korban akan diikat di sebuah kerangka kayu yang kemudian ia akan diseret ke lokasi eksekusi (ditarik). Barulah di sana korban akan digantung sampai hampir meninggal (hanged). Mendekati kematiannya ia akan merasakan rasa sakit luar biasa dimana perutnya akan dibuka dan isi perutnya akan dikeluarkan. Mereka juga kemudian akan dikebiri dan barulah dipenggal. Namun tidak hanya berhenti di sana saja, tubuh korban akan dipotong menjadi 4 bagian (quartered) kemudian dipajang di berbagai penjuru Inggris sebagai gambaran jelas atas keberadaan hukum yang mengerikan.