Dalam Hukum
Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata berbahan
nuklir (bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang penggunaanya
karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga
menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan
(misalnya kanker ). Berikut adalah senjata-senjata yang dilarang dalam
Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer
negara - negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan menghalalkan
segala cara dalam peperangan) :
1. Ranjau Darat
Ranjau darat
adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak
ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau
binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang
diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang. Ranjau
darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain
harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun,
senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.
Ranjau darat
juga banyak menimbulkan korban sipil, sampai-sampai diadakan suatu ajang
penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, supaya mereka tidak
berkecil hati. Nama Ajangnya : Miss Land Mine.
Beberapa senjata
seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB
untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan
bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia
dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer
di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata
tersebut.
2. Cluster Bomb
Bom cluster
atau bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik
dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau bomber, bom akan
pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng. Pada awalnya bom ini
diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi
kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan
darat. Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster Bomb Units
(Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika Serikat).
Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan dan
perang arab-israel.
3. White Phosporus
Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di Palestina. |
Phosporus putih
dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari
allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk
menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan
musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih
atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu
meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik
infantry, tank, artileri dan lainnya.
Namun
demikian, WP juga memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun
dengan sangat cepat. WP juga dapat digunakan senjata untuk membunuh
tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar
atau bahkan meninggal! WP yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak
dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih dapat
mengakibatkan luka dan kematian dengan tiga cara: dengan membakar
jaringan otot, jika asapnya terhirup, atau tertelan. Akibat paling fatal
jika tertelan atau terbakar.
4. Napalm Bomb
Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam. |
Banyak negara
protes saat Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di
Timor-Timur tahun 70-an, tapi dalam sekala yang lebih besar AS
menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang
Yom Kippur, namun tidak banyak negara yang protes. Secara teknis napalm
adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu yang
akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair akan
menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk
menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau hutan.
5. Peluru DU (Dupleted Uranium)
Ini yang paling
keren gan! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang
dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara
harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya.
Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling
GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC
Bradley. DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material pada
tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan baja
tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.
Yang menjadikan
senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata
menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang
membahayakan manusia. Ini tebukti pada kasus di bosnia saat beberapa
tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah menggunakan
peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena peluru ini
ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan tersebut
tidak aman untuk didekati.